
BRMP Sulbar dan BPSB Sulbar Jamin Keberlanjutan Benih Jakarin
MAMUJU-Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan kegiatan perpanjangan label benih jagung varietas Jakarin kelas Benih Dasar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata upaya menjaga kualitas, legalitas, serta kesinambungan penyediaan benih unggul yang sangat dibutuhkan oleh para petani di wilayah Sulawesi Barat.
Benih jagung varietas Jakarin merupakan hasil inovasi pertanian yang telah terbukti memiliki potensi hasil tinggi, toleran terhadap cekaman iklim tropis, dan respon yang baik terhadap pemupukan, sehingga menjadi salah satu varietas andalan yang sangat cocok dikembangkan di lahan petani Sulawesi Barat.
Perpanjangan label ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan mutu benih oleh otoritas berwenang, dalam hal ini BPSB Provinsi Sulbar, guna memastikan bahwa benih yang diproduksi dan diedarkan kepada petani tetap memenuhi standar mutu dan ketelusuran yang ditetapkan oleh peraturan perbenihan nasional.
Dalam kegiatan ini, BRMP Sulbar berperan sebagai lembaga teknis pelaksana yang bertanggung jawab dalam proses produksi, pemurnian, dan pengawalan mutu benih sejak tahap awal hingga proses sertifikasi. Peran ini merupakan bagian dari kontribusi BRMP Sulbar dalam memperkuat sistem perbenihan lokal yang mandiri, terpercaya, dan berbasis wilayah.
Lebih lanjut, perpanjangan label benih juga menjadi bagian dari penguatan sistem perbenihan nasional, yang mengutamakan aspek ketelusuran sumber benih, transparansi produksi, serta keberlanjutan penyediaan benih secara lokal yang mampu bersaing dengan benih komersial dari luar.
Melalui komitmen ini, BRMP Sulbar terus berupaya mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan benih bermutu, berdaya saing, dan terjangkau bagi petani sebagai salah satu kunci utama peningkatan produktivitas pertanian dan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan.