Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian di Provinsi Sulawesi Barat. Pembentukan BRMP berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian dan Permentan Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BRMP.
Tugas Pokok Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat mempunyai tugas melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian
Repelita Kallo. S.TP., M.Si merupakan penyuluh di BPTP Sulawesi Selatan 2005-2021, sejak bulan mei 2023- sekarang menjabat sebagai Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat hingga BSIP Sulawesi Barat resmi bertransformasi menjadi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat dengan Alamat unit/satker : Jl. Abdul Malik Pettana Endeng No. Telp: (0426)2321830
Email :[email protected],[email protected]
Latar belakang pendidikan
S1 Jurusan Teknologi Pertanian Universitas 45 Ujung Pandang
S2 Program Studi Universitas Hasanuddin
Riwayat jabatan :
Penyuluh di BPTP Sulawesi Selatan 2005 – 2021
Kepala Loka Penelitian Penyakit Tungro Lanrang 2022
Kepala Loka Pengujian Standar Instrumen Aneka Umbi 2022
Kepala BSIP Sulawesi Barat 2023–2024
Kepala BRMP Sulawesi Barat 2025
Penghargaan yang pernah diterima :
Profesional delivery ekstension oleh Asian Institut Technologi (AIT) Bangkok Thailand 2008
Penyuluh Terbaik Tahun 2019