• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • (0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulbar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat

Thumb
182 dilihat       13 Mei 2024

BSIP Sulbar Hadiri Sosialisasi Akses Benefit Sharing Kekayaan Intelektual Komunal

MAMUJU-Bertempat di Ruang Rapat/Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat dilakukan pertemuan “Monitoring dan Evaluasi Kekayaan Intelektual Komunal Terkait Adanya Akses Benefit Sharing”, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertemuan monev KIK dihadiri oleh instansi terkait tingkat provinsi dan kabupaten. Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Pamuji Raharja, S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya pengaturan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal sebagaimana yang diatur dalam PP No. 56 Tahun 2022, pasal 33 ayat (4) tentang pemanfaatan KIK untuk kepentingan komersial dilakukan dengan memperhatikan akses benefit sharing. Salah satu manfaat yang diperoleh jika KIK dikelola dengan baik adalah keuntungan ekonomi.

Di Sulawesi Barat sampai dengan Mei 2024 telah tercatat 198 KIK, dan Kabupaten Mamasa merupakan Kabupaten terbanyak yang tercatat KIK, yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), disusul oleh Kabupaten Mamuju 16 KIK-EBT, sedangkan KIK-Sumber Daya Genetik terbanyak dicactatkan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat, Kementerian Pertanian. Kakanwil Kemenkumham provinsi Sulawesi Barat berharap agar Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Majene yang belum mencatatkan KIK-EBT untuk segera melakukan pencatatan KIK-EBTnya. KIK-Indikasi Geografis yang sudah terdaftar baru 2, yaitu Tenun Ikat Sekomandi dan Tenun Sutra Madar, sementara tenun lainnya, seperti Tenun Pallawa Mamasa dan Tenun Sambuk Mamasa masih sementara proses.  

Narasumber dalam kegiatan Monev KIK terkait Adanya Pelaksanaan Akses Benefit Sharing adalah Ibu Laina Sumarlina Sitohang, SSn., MM., Ketua Pokja KIK dengan materi “Data KIK terkait Pemanfaatan dan Pelaksanaan Pembagian Manfaat (Benefit Sharing)”, Bapak Achmad Iqbal Taufiq, S.H., M.H. dengan materi “Sosialisasi Penyusunan Kebijkan Akses Benefit Sharing Pemanfaatan KIK”, dan narasumber ketiga adalah Ibu Hastuti Sri Kandini dengan materi “Tata Cara Permohonan Pencatatan KIK”. Beberapa hal penting dalam PP No. 56 tahun 2022 adalah pengaturan akses terhadap KIK, kebijakan pemanfaatan secara berkelanjutan dan implementasinya, serta akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata. Setelah pemaparan dari ketiga narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab/diskusi, dan diakhiri dengan foto bersama.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulbar dan BPSB Sulbar Jamin Keberlanjutan Benih Jakarin
    16 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Tim LTT Mamuju Dorong Peningkatan Luas Tanam di Kecamatan Papalang
    13 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Pendampingan LTT di Desa Banua Ada: Upaya Meningkatkan Produktivitas Lahan Sawah
    12 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Pentingnya Pemahaman Zona Integritas sebagai Fondasi ASN yang Berakhlak
    10 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Membangun Kompetensi ASN melalui Pengembangan Potensi Diri CPNS
    10 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Kekayaan Intelektual Kemenkumham

Kontak

(0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved