
Sinergi BSIP Kementan-Pemda Provinsi Sulawesi Barat mendukung Keterbukaan Informasi Publik
MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, MM, secara resmi melantik anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2029. Acara yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai organisasi terkait.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, Gubernur Sulawesi Barat didampingi oleh Wakil Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga. Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi yang sehat. Menurutnya, transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, tetapi juga memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Kita perlu mengelola informasi dengan baik agar dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Kehadiran Komisi Informasi akan menjadi penyeimbang sekaligus lembaga keadilan bagi setiap kepentingan dalam sistem keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat," ujar Suhardi Duka dalam pidatonya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Komisi Informasi Sulawesi Barat dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, memastikan hak publik dalam memperoleh informasi, serta mengawal transparansi dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulawesi Barat untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, hal tersebut juga selaras dengan komitmen BSIP Sulawesi Barat dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.