• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • (0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulbar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat

Thumb
28 dilihat       23 Juli 2025

Tertib Kearsipan, BRMP Sulbar Serahkan Dokumen Inaktif ke Unit Kearsipan II Kementan

MAMUJU-Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan arsip yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penyerahan arsip inaktif pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Pusat Pelayanan Informasi dan Data BRMP Sulbar.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BRMP Sulawesi Barat yang diwakili oleh Raden Dwi Teguh Wijanarko secara resmi menyerahkan arsip inaktif kepada Arianto selaku perwakilan PT. Pos Indonesia. Arsip yang diserahkan merupakan dokumen Laporan Akhir Penelitian dari tahun 2011 hingga 2024 yang telah melewati masa retensi dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna lanjutan.

Selanjutnya, PT. Pos Indonesia akan mengirimkan arsip-arsip tersebut ke Unit Kearsipan II Kementerian Pertanian di Jakarta, untuk dipindahkan sesuai dengan prosedur resmi kearsipan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan peraturan pelaksanaannya.

Penyerahan ini menjadi langkah strategis BRMP Sulbar dalam mewujudkan efisiensi pengelolaan dokumen serta menciptakan tata kelola administrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat peran BRMP dalam mendukung reformasi birokrasi melalui penerapan sistem kearsipan yang profesional dan modern.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulbar Dorong Hilirisasi Jagung di Mamuju Tengah
    23 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar dan DTPHP Mamuju Kolaborasi Optimalkan Alsintan Percepat Tanam Padi
    22 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Dorong Percepatan LTT: Perkuat Peran Penyuluh Pertanian
    22 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Pengenalan Teknologi Pengendalian Hama Ramah Lingkungan di Taman Agromodern BRMP Sulbar
    22 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Kearsipan

Kontak

(0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved