Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penguatan Penerap Standar Instrumen Jagung di Mamuju Tengah
MAMUJU TENGAH- Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan salah satu tahapan dari pelaksanaan kegiatan penguatan penerap standar instrumen pertanian. Monitoring bertujuan melihat tindaklanjut dan aplikasi dari suatu pelasanaan program dan kegiatan sedangkan evaluasi bertujuan untuk menjaga pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan sasaran yang sudah ditetapkan serta meminimalisir ketidaksesuaian di lapangan sehingga dapat segera dilakukan tindakan perbaikan terhadap kegiatan penguatan penerap standar instrumen Jagung. Metode ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk menilai efektivitas program secara keseluruhan.
Sehubungan dengan hal tersebut, tim BSIP Sulawesi Barat pada tanggal 4-5 Maret 2024 melakukan serangkaian monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan Penguatan Penerap Standar Jagung di Kec. Tobadak, Kab. Mamuju Tengah setelah sebelumnya dilakukan pemberian materi penguatan penerap SIP Jagung beberapa waktu lalu. Adapun maksud dari monev ini adalah untuk melihat minimal pemahaman perbedaan penerapan standar yang bisa menunjukkan perbaikan penerapan GAP, GHP sehingga hasil dan kualitas produksi jagung akan lebih baik. Tim BSIP Sulawesi Barat terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPP Kec. Tobadak terkait kunjungan saat ini.
Setelah koordinasi, dilanjutkan dengan berkunjung di 3 kecamatan yakni kec. Tobadak 1 dan Kec. Tobadak 4 dan Kec Tobadak 6 dengan masing-masing kelompok tani yakni KT Harapan Tani, KT Tobadak Raya, KT Karya Tani dan KT Harapan Makmur. Parameter dan aspek teknis yang dinilai meliputi jumlah kelompok tani jagung, jumlah petani jagung, luas lahan, penggunaan varietas, penyiapan lahan, teknik penanaman, cara pemupukan, dosis pupuk, pengairan, pengendalian hama dan penyakit serta penanganan panen dan pascapanen.
Pada saat yang bersamaan dilakukan juga pengujian tanah menggunakan PUTK di lahan kelompok tani. Alasan dilakukan pengujian ini adalah agar para petani mengetahui rekomendasi pemupukan berdasarkan status hara karena sebagian besar petani belum memahami karakteristik tanah dan kandungan hara di lahan yang biasa mereka tanami.
Semoga melalui kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian di Sulawesi Barat dapat mendongkrak daya saing produk terutama di komiditi pangan sehingga mampu bersaing dalam perdagangan lokal maupun global.