• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • (0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
  • brmp.sulbar@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulbar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat

Thumb
698 dilihat       10 Januari 2025

Tekan Perkembangan Hama, Tim Perbenihan BSIP Sulbar lakukan Fumigasi

MAMUJU-Salah satu penanganan yang dilakukan untuk mengatasi hama gudang adalah dengan melakukan fumigasi. Fumigasi adalah sebuah cara atau metode pengendalian hama/kutu yang biasa dilakukan dengan cara pengasapan pestisida dalam bentuk gas. Bahan yang digunakan untuk melakukan fumigasi biasa disebut dengan istilah fumigan yang berupa bahan kimia. Umumnya jenis fumigan yang digunakan adalah Metil Bromida (MBr). Fumigasi benih padi dilakukan untuk menjaga kualitas benih dan memastikan benih bebas dari hama.

BSIP Sulbar terus berupaya dalam hal menjaga kualitas benih. Tim perbenihan BSIP Sulbar melakukan fumigasi terhadap calon benih padi Mekongga dan Cakrabuana Agritan(10/01). Adapun tahapannya adalah sebagai berikut: 

1. Persiapan fumigasi, yaitu menutup tempat yang akan difumigasi. Tumpukan karung di tutup dengan plastik atau terpal yang tebal sampai kedap udara, tidak ada celah atau lubang sedikit pun agar obat bekerja efektif. Pastikan kadar air (KA) komoditi tidak lebih dari 17% dan juga pastikan area tumpukan karung kering tidak basah.

2. Pelaksanaan fumigasi oleh dilakukan dengan menaruh obat fumigasi . Obat diletakkan di sela tumpukan karung dan di dasar tumpukan karung (palet) dengan jarak sekitar 1 m antar titik. Per titik di isi sekitar 4-5 tablet obat. Obat harus di taruh di wadah / tempat agar abu hasil pelepasan gas tidak tercecer. Tablet obat akan menjadi gas fosfin dalam waktu 2-3 hari. Jadi kecepatan dekomposisi tablet jadi gas tergantung dari kadar air & temperatur (relative humidity)

3. Purna fumigasi, tunggu 7-10 hari, setelah itu buka plastik atau terpalnya, obat pembasmi hama akan menunjukkan dampaknya dengan membunuh hama yang ada.

4. Evaluasi fumigasi, setelah melakukan pembersihan hasil fumigasi, maka teknisi fumigasi biasanya akan melakukan evaluasi apakah hasil fumigasi sudah tercapai seperti yang diharapkan.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dorong Peningkatan IP di Tommo-Sampaga, BRMP Sulbar Turun Lapang
    12 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Sinergi Petani, Penyuluh Pertanian dan BRMP SulBar, Tubo Sendana Siap Turun Sawah Serentak
    09 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Rakor Swasembada Pangan di Mamasa: BRMP Sulbar Perkuat Pengawalan Program LTT dan Optimasi Lahan
    08 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Kawal Percepatan LTT di Kabupaten Majene
    08 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Langkah Nyata Menuju Swasembada: BRMP Sulbar Dorong Percepatan LTT di Majene
    08 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Fumigasi

Kontak

(0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
brmp.sulbar@pertanian.go.id

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved