Tingkatkan Daya Saing, BSIP Sulbar Sosialisasi SNI 9228:2023 di Mamuju
MAMUJU-Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Sulbar bersama Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar untuk mendukung Program Kementerian Pertanian. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya akselerasi penerapan standar pascapanen pada komoditi kelor di Kabupaten Mamuju. Acara berlangsung di Aula UPTD Balai Diklat Pertanian Provinsi Sulawesi Barat, Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sebanyak 150 peserta hadir terdiri dari petani, kelompok tani (KT), dan Kelompok Wanita Tani (KWT), penyuluh pertanian serta pelaku UMKM. Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kepala BSIP Sulbar yang menekankan pentingnya penerapan standar pascapanen untuk mengoptimalkan nilai tambah produk kelor. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kab. Mamuju (Sahari Bulan, SH) , yang menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara pemerintah daerah dan BSIP Sulbar dalam mendukung produktivitas dan kualitas produk lokal melalui penerapan standar mutu nasional. Pada kegiatan ini peserta mendapatkan materi tentang Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9228:2023 tentang daun kelor kering, yang disampaikan oleh BBPSI Pascapanen. Materi ini memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga kualitas kelor dari proses panen hingga pengolahan. Standar ini dirancang untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas pangsa pasar. Sesi kedua diisi oleh BSIP Sulbar yang memaparkan teknologi pengolahan kelor untuk meningkatkan daya saing produk di pasar. Pengolahan ini mencakup langkah-langkah untuk menjaga kelor tetap berkualitas tinggi dan menarik bagi konsumen. Inovasi dan teknologi yang diusung menjadi perhatian utama dalam memaksimalkan potensi tanaman kelor. Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang memfasilitasi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para petani, penyuluh dan pelaku UMKM menyampaikan antusiasme tinggi untuk menerapkan standar mutu tersebut. Diharapkan, langkah ini akan memperkuat daya saing produk kelor Mamuju dan membuka peluang pasa yang lebih luas..